Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SIUP | Klasifikasi kecil bidang usaha Perlenglengkapan Rumah Tangga |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah Bukan Bank Daerah
|
memiliki Security Clereance SC dari Lanal Nunukan
|
Melampirkan Surat Pernyataan bahwa tidak akan menuntut ganti rugi, apabila karena sesuatu hal tender dinyatakan batal
|
Melampirkan Surat Keterangan Perusahaan tidak dalam keadaan pailit dari PTUN setempat
|
Melampirkan Pakta Integritas Perusahaan
|
Melampirkan Akta Notaris Perusahaan dan Perubahannya jika ada
|
Melampirkan data Perusahaan
|